adilkah ketika semakin banyak anak-anak terlantar seperti ini.
untuk apa ada hak-hak perlindungan anak jika pada kenyataannya hanya omong kosong.
kebijakan-kebijakan yang dibuat atas dasar kemunafikan, atas dasar ketidak beradaban.berpura-pura peduli untuk mendapat kekuasaan atas nama rakyat, tapi pada kenyataanya
kekuasaan, hanya untuk dirinya sendiri.
omong kosong apa lagi ini?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar